Mungkin kita (termasuk saya sendiri) masih bertanya-tanya kenapa BUnga Bank itu dilarang? Padahal hal itu khan bisa menjadi "pasif income" bagi kita, kalo dah ga pensiun atau ga' kerja lagi?
-------------------------
Jika kita nabung di bank kita akan mendapatkan
bunga. Bunga di sini diadakan untuk menarik
penabung. Dasarnya bunga itu harus
- lebih besar dari inflasi
- lebih besar dari bunga di luar negeri (agar uang tidak keluar ke luar negeri)
- lebih besar (bersaing) dari bank-bank lainnya (agar bersifat kompetitif)
Kemudian intinya uang yang kita tabung itu "dipinjamkan" ke bank. Lalu oleh bank sendiri dipinjamkan lagi kepada para pengusaha, pedagang, ukm(usaha kecil menengah), dsb. Namun tidak semua orang bisa pinjam dengan mudah, bahkan sifatnya ketat (harus ada jaminanlah, usahanya punya prospek, dsb).
Jika bisa meminjam ke bank (dengan segala kesulitannya), si Peminjam akan kena
bunga pula. Bunga itu besarnya sama dengan
bunga penabung + besar keuntungan bank.
Kemudian ambil contoh jika yang meminjam pedagang,maka pedagang akan melakukan usahanya untuk mencukupi kebutuhannya serta mengembalikan bunga bank tersebut. Sehingga dalam usahanya
pedagang/peminjam itu akan menaikkan harga barang untuk membayar bunga. Yang membeli barang adalah masyarakat konsumen. Kemudian konsumen
merasakan bagaimana melambungnya harga-harga barang di pasaran.
Begitu seterusnya, ekonomi berputar dan
harga barang makin naik.
Jika dilihat sebagian besar masyarakat kita adalah
golongan miskin yang mencukupi kebutuhan hari ini saja tidak cukup, apalagi untuk menabung.
Sedangkan
orang-orang kaya di sana pastinya
nilai konsumsi mereka tidak sebesar bunga yang didapatkan dari bank. Sehingga nilai uang mereka akan menambah terus. Sedangkan yang miskin akan terus kesulitan.
Alhasil yang kaya tambah kaya, yang miskin tambah miskin.